Pelanggaran HAM adalah suatu hal yang merugikan dan memandang rendah martabat seorang manusia. Penindasan merupakan salah satu contoh pelanggaran HAM karena seseorang disini dirugikan oleh orang lain .Saat orang sudah lahir, secara otomatis ia akan mendapat Hak Asasi Manusia (HAM).
Konflik Zionis dan Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israil ( atau bahkan seluruh orang yahudi yang berkebangsaan Israil ) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yanng sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah israil masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerussalem Timur.
Kekerasan dan Penindasan yang dilancarkan negara zionis tersebut terhadap bangsa Palestina tidak berhenti bahkan kekerasan dan penindasan ini sudah ada sejak dahulu hingga saat ini, mereka (Bangsa Palestina) banyak yang kehilangan rumah, tanah, harta benda dan sebagainya, bahkan israil tidak ragu membongkar rumah-rumah warga palestina dengan alat berat yang mereka punya dan menggantikannya dengan pemukiman khusus bagi warga Yahudi yang tinggal di sana.
Perlunya keberadaan sebuah organisasi untuk menawarkan bantuan yang tepat dan komprehensif bagi para korban penyiksaan di wilayah Palestina sangat penting, mengingat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pendudukan Israil.
Hal ini terutama berlaku dimana penyikdaan ditengah budaya penjajahan yang meluas diseluruh Palestina.
Pusat Perawatan dan Rehabilitasi untuk Korban Penyiksaan (KKR) berupaya untuk mengurangi efek fisik dan psikologis trauma penyiksaan dan kekerasan bermotif politik, dan memberikan korban tempat untuk pergi dan mendiskusikan masalah merekka. KKR menjangkau masyarakat Palestina disemua tingkat dan menerapkan pengobatan dan jasa rehabilitasi terhadap keluarga, individu dan masyarakat.
Melalui Pengobatan dan Program Rehabilitasi, KKR menyediakan perawatan medis, kejiwaan, dan psokososial yang komprehensif untuk korban penyiksaan dan keluarga mereka. Tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pengobatan kepada mantan tahanan dan keluarga mereka, korban kekerasan terorganisir serta jirban yang selamat dari penghancuran rumah, pengepungan, serangan, pemberlakuan jam malam, dan pengeboman.
Hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh selalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer), dan Negara.
Berdasarkan beberapa rumusan HAM diatas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat HAM, yaitu :
Konflik Zionis dan Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israil ( atau bahkan seluruh orang yahudi yang berkebangsaan Israil ) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yanng sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah israil masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerussalem Timur.
Kekerasan dan Penindasan yang dilancarkan negara zionis tersebut terhadap bangsa Palestina tidak berhenti bahkan kekerasan dan penindasan ini sudah ada sejak dahulu hingga saat ini, mereka (Bangsa Palestina) banyak yang kehilangan rumah, tanah, harta benda dan sebagainya, bahkan israil tidak ragu membongkar rumah-rumah warga palestina dengan alat berat yang mereka punya dan menggantikannya dengan pemukiman khusus bagi warga Yahudi yang tinggal di sana.
Perlunya keberadaan sebuah organisasi untuk menawarkan bantuan yang tepat dan komprehensif bagi para korban penyiksaan di wilayah Palestina sangat penting, mengingat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pendudukan Israil.
Hal ini terutama berlaku dimana penyikdaan ditengah budaya penjajahan yang meluas diseluruh Palestina.
Pusat Perawatan dan Rehabilitasi untuk Korban Penyiksaan (KKR) berupaya untuk mengurangi efek fisik dan psikologis trauma penyiksaan dan kekerasan bermotif politik, dan memberikan korban tempat untuk pergi dan mendiskusikan masalah merekka. KKR menjangkau masyarakat Palestina disemua tingkat dan menerapkan pengobatan dan jasa rehabilitasi terhadap keluarga, individu dan masyarakat.
Melalui Pengobatan dan Program Rehabilitasi, KKR menyediakan perawatan medis, kejiwaan, dan psokososial yang komprehensif untuk korban penyiksaan dan keluarga mereka. Tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pengobatan kepada mantan tahanan dan keluarga mereka, korban kekerasan terorganisir serta jirban yang selamat dari penghancuran rumah, pengepungan, serangan, pemberlakuan jam malam, dan pengeboman.
Hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh selalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer), dan Negara.
Berdasarkan beberapa rumusan HAM diatas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat HAM, yaitu :
- HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi, HAM adalah bagian dari manusia secara ototmatis.
- HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial, dan Bangsa.
- HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain
Comments
Post a Comment