Skip to main content

Rangkuman ILMU SOSIAL DASAR

BAB III : INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
1. Pertumbuhan Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan.
2. Fungsi-Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
  1. Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga.
      2.   Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya.
3.   Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat.
4.   Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang.
3. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
A. Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu  “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
B. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih  abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
4. Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.

BAB IV : PEMUDA DAN SOSIALISASI
A. Pengertian Pemuda
    ialah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
B. Pengertian Sosialisasi
    Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
1. Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi
A. Internalisasi
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma ;
Ø  Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
Ø  Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
B. Belajar
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon
C. Spesialisasi
Spesialisasi dalam ekonomi adalah suatu bentuk pembagian tenaga kerja di mana individu atau perusahaan memusatkan usaha-usaha produktif mereka pada sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan-kegiatan yang terbatas.
2.  Pemuda dan Identitas
Pola dasar pembinaan & perkembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
Ø  Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Ø  Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Ø  Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

BAB V : WARGANEGARA DAN NEGARA
1. Hukum Negara Dan Pemerintahan
A.  Pengertian Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
B. Pengertian Negara
Suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
C.  Pengertian Tentang Pemerintah
Organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
2. Warga Negara Dan Negara
A.  Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
• Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
3. Individu, Tindakan politik dan Sistem Politik
A. Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.
B.Tindakan Politik
Bentuk kegiatan komunikasi politik yang lebih diwujudkan dalam tindakan simbolis, tidak perlu menekankan aspek verbal saja, tetapi tindakan politiknya (political action). Sesungguhnya, tindakan politik dilakukan sebagai pembentuk image aktor politik dihadapan khalayak.
C. Sistem Politik
Sistem Politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.

Sumber:
http://anggawibisono-on-sharetask.blogspot.co.id/p/blog-page_3240.html

Comments

Popular posts from this blog

Struktur Organisasi

                              STRUKTUR ORGANISASI                          PT. Keripik Singkong Buatan Emak           http://www.milanististreaming.com Pengertian dan Tugas ·          Direktur adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin Perseroan Terbatas (PT). Direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang profesional yang ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas. Penyebutan direktur dapat bermacam-macam, yaitu dewan manager, dewan gubernur, atau dewan eksekutif. Seorang direktur atau dewan direksi dalam jumlah direktur dalam suatu perusahaan (minimal satu), yang dapat dicalonkan sebagai direktur, dan cara pemilihan direktur ditetapkan dalam anggaran dasar perusahaan. Pada umumnya direktur memiliki tugas antara lain: Memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan Memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer) Menyetujui anggaran tahunan

ZAKAT

Nisab emas-perak dan zakatnyaa Emas dan Perak wajib dizakati apabila yang bersihnya cukup satu nisab. -         Nisab emas 20 misqal, berat timbangannya 93,6 gram; zakatnya 1/40 (  2 1/2% = ½ misqal = 2,125  gr ). -           Nisab Perak 200 dirham (624 gram), zakatnya 1/40 ( 2 1/2%) = 5 dirham (15,6 gram) Sabda Rasulullah Saw : عن على بن الب قا ل ر سو ل الله صلى الله عليه و سلم ا ز اكا نت  لك ماءتا د ر هم وحا ل عليها ا لحو ل ففيها خمسه د ر ا هم و ليس عليك شي ء يعنى فا ا لز هب حتى يكو ن لك عشر و ن د ينا رافا زا  كا نت لك عشرون ز ينا را و حا ل عليها الحو ل ففيها نصف دينا ر Dari Ali bin Abu Thalib. Rasululah Saw bersabda, “apabila engkau mempunyai dua ratus dirham dan telah cukup satu tahun, maka zakatnya lima dirham, dan tidak wajib atasmu zakat emas hingga engkau mempunyai dua puluh dinar. Apabila engkau mempunyai dua puluh dirham dan telah cukup satu tahun, maka wajib zakat padanya setengah dinar,” (Riwayat Abu Dawud) Penjelasan timbangan dirham

PERAN PENTING MANAJEMEN BAGI KEHIDUPAN

A. Definisi Manajemen     Definisi Manajemen menurut kamus besar bahasa indonesia adalah Penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran atau pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan atau organisasi. http://www.milanististreaming.com B. Sejarah Manajemen   Mengenai sejarah manajemen Sebenarnya Ilmu Manajemen sama usianya dengan kehidupan manusia, karena pada dasarnya dalam kehidupan sehari-harinya kita tidak terlepas dari prinsip-prinsip Manajemen. Baik yang disadari atau yang  tidak disadari pada dasarnya manusia menggunakan prinsip-prinsip dari Manajemen. Manajemen diperlukan dalam segala bidang, bentuk dan organisasi serta tipe kegiatan, tidak hanya digunakan di suatu Perusahaan saja atau di Pemerintahan ,dimana orang-orang saling bekerja sama  untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. C. Fungsi  Adapun dibawah  ini lima fungsi manajemen yang paling penting menurut Handoko yg berasal dari klasifikasi paling awal dari f